PELAYANAN PUBLIK
Hallo semua nya, kali ini saya Haerunnisa akan meresume materi Pelayanan Publik yang sudah di sampaikan oleh Dosen Siska Fajar Kusuma, S.M., M.M. Pelayanan publik adalah upaya penyediaan layanan atau fasilitas yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil, transparan, dan efisien. Adapun klasifikasi pelayanan publik yakni : 1.Pelayanan Administratif 2.Pelayanan Barang 3.Pelayanan Jasa 4. Pelayanan Regulatif Asas pelayanan publik mencakup beberapa prinsip, di antaranya adalah: 1. Kepuasan Pengguna: Memberikan layanan yang memuaskan bagi masyarakat dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan mereka. 2. Keterbukaan dan Transparansi: Menyelenggarakan layanan secara terbuka dan transparan, sehingga informasi terkait pelayanan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. 3. Kepastian Hukum: Menjamin bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memberikan kepastian hukum kepada pengguna. 4. Partisi...