PENGGUNAAN MARKETPLACE SEBAGAI MEDIA NEGOSIASI DALAM JUAL BELI ONLINE

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hasil dari sebuah negosiasi yang menggunakan fitur marketplace dan apa manfaat sebuah negosiasi yang penggunaanya melalui online. Karena pada dasarnya negosiasi dapat menemukan hasil yang didapat dari kesepakatan dan juga bisa menjadi manfaat serta mejadi referensi bagi pelaku jual beli online.Pada penelitian ini metode yang digunakan adalah metode kuantitatif yaitu berupa riset yang dicoba dengan kajian pemikiran yang sifatnya ilmiah. Dalam pengumpulan data-data dilakukannya sebuah kuisioner atau angket yang terhubung dengan pembahasan mengenai sistem negosiasi. Dan hasilnya 75 orang yang turut berpartisipasi.Dapat disimpulkan bahwasannya dalam pelaksanaan negosiasi  jual beli online,  sama halnya dengan transaksi jual beli biasa yang dilakukan di dunia nyata oleh pihak-pihak yang terkait, walaupun jual beli secara online ini pihaknya tidak bertemu secara langsung satu sama lain. Tetapi, penggunaan sistem negosisasi melalui fitur marketplace ini dapat sangat membantu dalam jual beli online dengan sistem negosiasi untuk mencapai suatu kesepakatan.          

Kata kunci: Negosiasi, Marketplace, Kuantitatif, Kesepakatan.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengaruh Media Sosial Instagram Terhadap Gaya Hidup dan Etika Remaja

Manajemen Pelayanan Publik

Pelatihan Manajemen RT/RW-NET pada UMKM M&S NET dalam Menyediakan Internet bagi Masyarakat